JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PERA) akan meningkatkan pembangunan perumahan dari 200.000 unit menjadi 440.000 unit rumah per tahun. Jumlah ini meliputi rumah formal dan swadaya. Perumahan formal adalah perumahan yang dibangun oleh pengembang swasta maupun BUMN dan BUMD. Sedangkan perumahan swadaya adalah rumah atau perumahan yang dibangun atas upaya dan prakarsa masyarakat, sendiri maupun secara berkelompok yang mencakup pembangunan rumah baru atau perbaikan. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono mengatakan, peningkatan penyediaan rumah ini untuk menutupi backlog atau kekurangan pasokan rumah sebanyak 15 juta rumah per tahun. "Kita ingin mengecilkan backlog sebesar 2,2 juta rumah per tahun, perumahan formal maupun perumahan swadaya," ungkap Basuki, Selasa (11/11).
Pemerintah akan bangun rumah 400.000 unit/tahun
JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PERA) akan meningkatkan pembangunan perumahan dari 200.000 unit menjadi 440.000 unit rumah per tahun. Jumlah ini meliputi rumah formal dan swadaya. Perumahan formal adalah perumahan yang dibangun oleh pengembang swasta maupun BUMN dan BUMD. Sedangkan perumahan swadaya adalah rumah atau perumahan yang dibangun atas upaya dan prakarsa masyarakat, sendiri maupun secara berkelompok yang mencakup pembangunan rumah baru atau perbaikan. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono mengatakan, peningkatan penyediaan rumah ini untuk menutupi backlog atau kekurangan pasokan rumah sebanyak 15 juta rumah per tahun. "Kita ingin mengecilkan backlog sebesar 2,2 juta rumah per tahun, perumahan formal maupun perumahan swadaya," ungkap Basuki, Selasa (11/11).