span >JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) akan melakukan sosialiasi draft revisi Peraturan Menteri Pertanian (Pementan) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan pada minggu depan atau tepatnya tanggal 12 Juni 2013. Dalam sosialisasi nantinya Kemtan akan mengundang seluruh pemangku kepentingan seperti asosiasi pengusaha perkebunan, petani, dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). br /> Direktur Jenderal Perkebunan Kemtan Gamal Nasir mengatakan, Kemtan akan melakukan sosialisasi pada minggu depan sebagai tahap akhir penerbitan revisi Permentan pembatasan lahan perkebunan. "Minggu depan pada 12 Juni akan ada sosialisasi, setelah itu satu dan dua hari kedepannya akan langsung diterbitkan. Pembahasan sudah terlalu lama jadi harus diterbitkan," ujarnya kepada Kontan, Senin (3/6).
Pemerintah akan batasi kepemilikan lahan perkebuna
span >JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) akan melakukan sosialiasi draft revisi Peraturan Menteri Pertanian (Pementan) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan pada minggu depan atau tepatnya tanggal 12 Juni 2013. Dalam sosialisasi nantinya Kemtan akan mengundang seluruh pemangku kepentingan seperti asosiasi pengusaha perkebunan, petani, dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). br /> Direktur Jenderal Perkebunan Kemtan Gamal Nasir mengatakan, Kemtan akan melakukan sosialisasi pada minggu depan sebagai tahap akhir penerbitan revisi Permentan pembatasan lahan perkebunan. "Minggu depan pada 12 Juni akan ada sosialisasi, setelah itu satu dan dua hari kedepannya akan langsung diterbitkan. Pembahasan sudah terlalu lama jadi harus diterbitkan," ujarnya kepada Kontan, Senin (3/6).