JAKARTA. Agar kuota bahan bakar minyak (BBM) tidak melebihi pagu sebesar 46 juta kiloliter hingga akhir tahun, pemerintah melakukan langkah pembatasan kuota BBM. Namun karena terjadi panic buying alias pembelian BBM karena panik kehabisan, pembatasan kuota dicabut dan dinormalisasi. Untuk mengatadi konsumsi yang makin tinggi, pemerintah melakukan rapat koordinasi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Pertamina, Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas yang berada di bawah komando Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko) pada Senin (8/9). Rapat itu untuk membahas pembatasan kuota BBM. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT), pembatasan kuota BBM yang dilakukan BPH Migas sudah memberikan hasil meskipun tidak signifikan. Untuk pemerintah akan mengkaji kembali berbagai langkah pembatasan kuota BBM yang telah dilakukan. Pembatasan akan diberlakukan kembali, namun dengan catatan.
Pemerintah akan batasi penjualan BBM subsidi lagi
JAKARTA. Agar kuota bahan bakar minyak (BBM) tidak melebihi pagu sebesar 46 juta kiloliter hingga akhir tahun, pemerintah melakukan langkah pembatasan kuota BBM. Namun karena terjadi panic buying alias pembelian BBM karena panik kehabisan, pembatasan kuota dicabut dan dinormalisasi. Untuk mengatadi konsumsi yang makin tinggi, pemerintah melakukan rapat koordinasi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Pertamina, Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas yang berada di bawah komando Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko) pada Senin (8/9). Rapat itu untuk membahas pembatasan kuota BBM. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT), pembatasan kuota BBM yang dilakukan BPH Migas sudah memberikan hasil meskipun tidak signifikan. Untuk pemerintah akan mengkaji kembali berbagai langkah pembatasan kuota BBM yang telah dilakukan. Pembatasan akan diberlakukan kembali, namun dengan catatan.