Pemerintah akan bayar tunggakan BBM TNI Rp 8,4 T



JAKARTA. Pemerintah berencana melunasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) oleh TNI ke PT Pertamina di tahun ini. Anggaran pelunasan BBM tersebut diusulkan pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017.

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani mengatakan, anggaran pelunasan BBM TNI tersebut merupakan bagian dari anggaran subsidi energi. Menurutnya, konsumsi BBM oleh TNI dibebankan kepada negara dan harus dibayarkan.

"Kami usulkan untuk dilunasi untuk bisa mengurangi beban cashflow-nya Pertamina," kata Askolani, Kamis (6/7).


Lebih lanjut menurutnya, berdasarkan hasil audit sampai dengan posisi tahun 2016, besaran tunggakan mencapai Rp 8,4 triliun. Angka itulah yang akan dilunasi pemerintah ke Pertamina.

"Saya tidak bilang (dilunasi) semua. Sebab 2017 berjalan juga, kemungkinan ada kewajiban juga yang belum audit. Kami hanya lakukan yang sampai dengan posisi 2016," tambahnya.

Askolani melanjutkan, beban BBM oleh TNI berbeda dengan utang subsidi pemerintah ke Pertamina yang nilainya mencapai Rp 20 triliun berdasarkan audit hingga tahun 2016. Khusus untuk utang subsidi pemerintah tersebut, rencananya akan dilunasi di tahun depan.

"Bisa juga kalau ada cashflow di 2017 bisa juga dicicil. Kami akan lihat semua potensi," tambahnya.

Dalam RAPBN-P 2017, pemerintah mengusulkan anggaran subsidi naik Rp 22,06 triliun menjadi Rp 182,12 triliun dibanding target dalam APBN 2017. Kenaikan tersebut bersumber dari kenaikan subsidi BBM dan elpiji 3 kilo gram (kg) serta subsidi listrik dengan total kenaikan mencapai Rp 25,8 triliun menjadi Rp 103,11 triliun.

Meski demikian, pemerintah menurunkan anggaran subsidi non energi dalam RAPBN-P tahun ini sebesar Rp 3,37 menjadi Rp 82,74 triliun karena penurunan anggaran subsidi bunga kredit program dan subsidi pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie