Pemerintah akan bayar utang total RP 108,48 triliun terhadap sejumlah BUMN ini



KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. Pemerintah berjanji akan segera membayar utang pemerintah kepada sejumlahBadan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terdampak Covid-19.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, total utang yang akan dibayarkan senilai Rp 108,48 triliun. Secara rinci utang itu berasal dari utang pemerintah ke PLN senilai Rp 48,46 triliun, Pertamina senilai Rp 40 triliun, BUMN karya sebanyak Rp 12,16 triliun, PT Pupuk senilai Rp 6 triliun, Kimia Farma senilai Rp 1 triliun, Bulog Rp 0,56 triliun, dan KAI senilai Rp 0,3 triliun.

"Pemerintah punya utang sama BUMN totalnya Rp 108,48 triliun," kata Arya dalam diskusi virtual, Jumat (5/6).


Tidak hanya membayarkan utang ke BUMN, Arya menyebutkan, pemerintah akan memberikan bantuan berupa penyertaan modal negara (PMN), dan dana talangan. Total PMN yang diberikan sebesar Rp 25,27 triliun kepada 4 BUMN.

Adapun BUMN yang menerima PMN antara lain, Hutama Karya yang menerima PMN Rp 7,5 triliun untuk pembangunan jalan tol trans sumatera, PNM sebesar Rp 1,5 triliun untuk kredit UMKM, BPUI sebanyak Rp 6 triliun, dan ITDC sebayak Rp 0,5 triliun untuk pengembangan kawasan wisata Mandalika.

Lebih lanjut Arya mengatakan, pemerintah juga akan memberikan dana talangan sebesar Rp 19,65 triliun kepada 5 BUMN. Secara rinci dana talangan sebesar Rp 8,5 triliun kepada Garuda Indonesia karena adanya menurunnya penumpang, PT KAI sebesar Rp 3,5 triliun akibat dari operasi yang terbatas, Perumnas sebesar Rp 0,65 triliun untuk modal kerja, PTPN sebesar Rp 4 triliun untuk modal kerja, dan Krakatau Steel sebesar Rp 3 triliun untuk relaksasi kepada industri hilir.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PAN, Nasril Bahar mempertanyakan sikap pemerintah yang membayar utangnya ketika pandemi covid-19.

Padahal, masih banyak keperluan yang harus dilakukan pemerintah untuk menangani covid-19 secara komprehensif. "Kenapa harus pada saat ini? Aneh saja menurut saya," kata Nasril. Sementara itu, Ekonom Core, Piter Abdullah mengatakan, pemerintah harus tetap memonitoring BUMN yang mendapat PMN maupun dana talangan. Serta mengukur produktifitas dari BUMN tersebut. "Bagaimana dana ini dipergunakan, semua harus bisa terukur produktifitasnya," kata Piter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli