JAKARTA. Pemerintah melakukan seribu satu cara untuk bisa menarik investasi masuk. Kali ini pemerintah sedang menggodok pembebasan tarif bea masuk dengan negara yang tidak terikat perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) dengan Indonesia. Selama ini pembebasan dan pengurangan bea masuk impor hanya terjadi pada negara yang meneken perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia. Hal yang sama ingin diberlakukan kepada negara non-FTA. Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Bachrul Chairi mengatakan ide ini adalah ide pemerintah untuk dapat menghidupkan industri dalam negeri. Konsep yang sama pada FTA ingin dihidupkan pada negara non FTA di mana pemerintah akan memberikan satu fasilitas pembebasan bea masuk impor jika barang yang diimpor dapat diolah kembali di Indonesia.
Pemerintah akan bebaskan bea masuk negara non-FTA
JAKARTA. Pemerintah melakukan seribu satu cara untuk bisa menarik investasi masuk. Kali ini pemerintah sedang menggodok pembebasan tarif bea masuk dengan negara yang tidak terikat perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) dengan Indonesia. Selama ini pembebasan dan pengurangan bea masuk impor hanya terjadi pada negara yang meneken perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia. Hal yang sama ingin diberlakukan kepada negara non-FTA. Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Bachrul Chairi mengatakan ide ini adalah ide pemerintah untuk dapat menghidupkan industri dalam negeri. Konsep yang sama pada FTA ingin dihidupkan pada negara non FTA di mana pemerintah akan memberikan satu fasilitas pembebasan bea masuk impor jika barang yang diimpor dapat diolah kembali di Indonesia.