KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana akan membekukan seluruh peraturan yang memuat terkait perizinan berusaha. Hal ini ditujukan agar tidak ada lagi tumpang tindih regulasi dalam mengurus izin. Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pembekuan itu akan dilakukan dalam 1-2 pekan ke depan. "Semua perizinan yang diatur berdasarkan PP, Perpres, Permen, Peraturan Kepala Lembaga itu dalam 1-2 minggu ini akan diminta dibekukan dulu semua," ungkapnya di rapat kerja pemerintah (RKP) 2019 di Jiexpo Kemayoran, Rabu (28/3).
Pemerintah akan bekukan seluruh peraturan terkait perizinan berusaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana akan membekukan seluruh peraturan yang memuat terkait perizinan berusaha. Hal ini ditujukan agar tidak ada lagi tumpang tindih regulasi dalam mengurus izin. Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pembekuan itu akan dilakukan dalam 1-2 pekan ke depan. "Semua perizinan yang diatur berdasarkan PP, Perpres, Permen, Peraturan Kepala Lembaga itu dalam 1-2 minggu ini akan diminta dibekukan dulu semua," ungkapnya di rapat kerja pemerintah (RKP) 2019 di Jiexpo Kemayoran, Rabu (28/3).