Pemerintah Akan Bentuk Bursa Komoditas Strategis, Ini Respon Bursa Berjangka Jakarta



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah berencana membentuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) agar Indonesia tidak hanya menjadi produsen. Tetapi juga memiliki peran dalam menentukan harga komoditas yang selama ini banyak ditetapkan melalui pasar di luar negeri.

Direktur Utama Bursa Berjangka Jakarta atau Jakarta Futures Exchange (JFX) Yazid Kanca Surya menyambut baik rencana pemerintah tersebut. Hal ini karena Indonesia memiliki posisi penting sebagai produsen berbagai komoditas strategis dunia.

Posisi sebagai produsen besar, menurutnya, seharusnya dapat menjadi modal untuk memperkuat pengaruh Indonesia terhadap harga komoditas yang dihasilkannya.


Baca Juga: Harga Minyak Dunia Anjlok Lebih dari 2%, Ini Pemicu Utamanya

“Sekarang adalah momentum yang tepat bagi Indonesia untuk menjadi price setter. Pembentukan harga suatu komoditas dapat datang dari kekuatan sebagai produsen terbesar ataupun pembeli terbesar. Indonesia memiliki posisi yang sangat kuat sebagai produsen berbagai komoditas dunia,” ujar Kanca dalam konferensi pers, Rabu (26/8/2026).

Menurut Kanca, Indonesia juga tidak memulai agenda tersebut dari nol. Sistem, mekanisme perdagangan, pelaku pasar, serta pengalaman menyelenggarakan perdagangan komoditas melalui bursa telah tersedia dan dapat menjadi fondasi untuk mendukung pengembangan BMKS.

Lebih lanjut Kanca mengatakan bahwa selama 27 tahun, JFX telah mengembangkan perdagangan berbagai komoditas. Mulai dari Olein, Kopi, Kakao, Emas hingga Timah. Pengalaman tersebut memberikan pemahaman bahwa setiap komoditas memiliki karakteristik pasar, rantai pasok, serta kebutuhan penjual dan pembeli yang berbeda.

Bagi JFX, pengalaman lintas komoditas tersebut menjadi modal untuk mendukung implementasi BMKS. Sistem, mekanisme, dan ekosistem yang sudah berjalan dapat dimanfaatkan dan dikembangkan sesuai arah pemerintah serta kebutuhan masing-masing komoditas strategis.

Dengan target BMKS mulai beroperasi pada 2027, Kanca menegaskan bahwa kesiapan JFX tidak perlu dimulai dari pembangunan sistem baru. Pengalaman mengoperasikan pasar, mempertemukan penjual dan pembeli, mengelola penyelesaian transaksi, serta membangun kepercayaan pelaku domestik dan internasional telah menjadi bagian dari operasional JFX.

“Kalau pemerintah menghendaki BMKS beroperasi pada 2027, kami siap membantu mewujudkannya. Secara sistem, mekanisme, dan ekosistem, fondasinya sudah ada. Tinggal bagaimana pengalaman yang sudah kita miliki ini diperkuat dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing komoditas,” ucap Kanca. 

Baca Juga: BEI Evaluasi Indeks Papan Utama, Pengembangan & Akselerasi, Cermati Efeknya ke Emiten

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News