KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan menyediakan pos baru di APBN khusus untuk dana bencana yang bisa ditarik oleh pemerintah daerah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah kini belajar dari beberapa kejadian bencana dalam tujuh tahun terakhir. Yangmana, jika dihitung rata-rata nilai kerugiannya bisa mencapai Rp 22 triliun per tahunnya. Maka itu, pihaknya melihat perlu adanya penganggaran dana penanggulangan bencana selain yang diperuntukkan untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan dana cadangan di bendahara umum negara.
Pemerintah akan bentuk pos baru untuk penanganan bencana bagi daerah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan menyediakan pos baru di APBN khusus untuk dana bencana yang bisa ditarik oleh pemerintah daerah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah kini belajar dari beberapa kejadian bencana dalam tujuh tahun terakhir. Yangmana, jika dihitung rata-rata nilai kerugiannya bisa mencapai Rp 22 triliun per tahunnya. Maka itu, pihaknya melihat perlu adanya penganggaran dana penanggulangan bencana selain yang diperuntukkan untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan dana cadangan di bendahara umum negara.