KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan membentuk lembaga Sovereign Wealth Fund (SWF) dalam rangka pengelolaan dan penempatan sejumlah dana atau aset negara. Hal tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. "Lembaga ini nantinya akan menampung investasi yang akan dikelola, berbentuk badan hukum, dan sepenuhnya dimiliki pemerintah," terang Staf Ahli bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum, dan Keamanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi pada Jumat (17/1) di Jakarta. Baca Juga: Politikus PKB dukung presiden jemput investor timur tengah
Pemerintah akan bentuk Sovereign Wealth Fund (SWF) untuk tampung investasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan membentuk lembaga Sovereign Wealth Fund (SWF) dalam rangka pengelolaan dan penempatan sejumlah dana atau aset negara. Hal tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. "Lembaga ini nantinya akan menampung investasi yang akan dikelola, berbentuk badan hukum, dan sepenuhnya dimiliki pemerintah," terang Staf Ahli bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum, dan Keamanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi pada Jumat (17/1) di Jakarta. Baca Juga: Politikus PKB dukung presiden jemput investor timur tengah