KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun depan, pemerintah memutuskan cukai rokok tak naik. Kendati begitu, pemerintah yakin menyetel target penerimaan cukai tumbuh 6,5% di APBN 2019 menjadi Rp 165,5 triliun dari yang ditargetkan tahun ini Rp 155,4 triliun. Untuk mencapai target tersebut, strategi utama yang akan dilakukan Heri Pambudi Direktur Jenderal bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemkeu) adalah penegakan hukum atau law inforcement terhadap rokok ilegal. Dalam catatan Heru, jumlah rokok ilegal beredar mencapai 7,04% dari rokok keseluruhan. Tapi, angka ini sudah turun dibanding dua tahun lalu yang sebesar 12,14%.
Pemerintah akan berantas rokok ilegal untuk capai target cukai 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun depan, pemerintah memutuskan cukai rokok tak naik. Kendati begitu, pemerintah yakin menyetel target penerimaan cukai tumbuh 6,5% di APBN 2019 menjadi Rp 165,5 triliun dari yang ditargetkan tahun ini Rp 155,4 triliun. Untuk mencapai target tersebut, strategi utama yang akan dilakukan Heri Pambudi Direktur Jenderal bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemkeu) adalah penegakan hukum atau law inforcement terhadap rokok ilegal. Dalam catatan Heru, jumlah rokok ilegal beredar mencapai 7,04% dari rokok keseluruhan. Tapi, angka ini sudah turun dibanding dua tahun lalu yang sebesar 12,14%.