Pemerintah akan beri penghargaan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo masih menunggu usulan penyelenggara pemilu terkait santunan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) yang meninggal dunia karena bertugas selama Pemilu Serentak 2019. 

Meski demikian, ia memastikan pemerintah akan memberikan penghargaan bagi petugas yang meninggal dunia saat menyelenggarakan pemilu. 

"Kami menunggu usulan dari Bawaslu dan KPU. Saya yakin Pemerintah akan memberi penghargaan, tetapi kalau soal anggaran nanti biar dari Bawaslu fixed-nya (pastinya) berapa untuk yang sakit, berapa yang meninggal termasuk KPPS dan anggota Polri," kata Tjahjo melalui keterangan tertulis, Senin (22/4). 


Terkait penganggaran, saat ini, Tjahjo masih menunggu informasi ihwal total petugas KPPS yang meninggal dunia hingga identitas mereka masing-masing. 

Ia mengatakan, saat ini total jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia beserta identitasnya masih dilengkapi Bawaslu. 

"Secara utuh belum, yang sudah dari Kepolisian lengkap, data detailnya nama, pangkat, penugasan dari mana, gugur karena apa. Data dari KPU sedang dilengkapi Bawaslu," papar Tjahjo. 

Jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia bertambah menjadi 90 orang. Selain itu, KPU mencatat, sebanyak 374 petugas KPPS sakit.

"Terkait dengan jumlah sementara sampai pukul 15.00, jumlah update KPPS yang tertimpa musibah 90 orang meninggal dunia, kemudian 374 orang sakit bervariasi," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4). 

Jumlah tersebut tersebar di 19 provinsi di Indonesia. 

Para petugas yang meninggal dunia maupun sakit ini diduga kelelahan usai bertugas melakukan penghitungan dan rekapitulasi suara pemilu. (Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Mendagri: Pemerintah Akan Beri Penghargaan Petugas KPPS yang Meninggal"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi