KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan, pemerintah akan memberikan remisi dasawarsa pada tahun ini bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, 17 Agustus 2025. Remisi tersebut diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. “Remisi 17 Agustus sama remisi dasawarsa kita akan berikan kepada Warga Binaan. Datanya nanti pak Dirjen yang akan anu (menjelaskan) ya,” kata Agus usai bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Pemerintah Akan Berikan Remisi Dasawarsa pada HUT ke-80 RI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan, pemerintah akan memberikan remisi dasawarsa pada tahun ini bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, 17 Agustus 2025. Remisi tersebut diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. “Remisi 17 Agustus sama remisi dasawarsa kita akan berikan kepada Warga Binaan. Datanya nanti pak Dirjen yang akan anu (menjelaskan) ya,” kata Agus usai bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/8/2025).
TAG: