KONTAN.CO.ID - BOGOR. Pemerintah akhirnya telah menentukan jalan keluar bagi permasalahan seleksi tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang tingkat kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) masih rendah. Menteri PAN-RB Syafruddin mengatakan, pihaknya telah meneken peraturan baru untuk hal ini. "Ya sudah ada Permenpan (yang baru) saya sudah lapor Bapak Presiden. Hari ini akan kita luncurkan," jelas dia di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (21/11). Menurutnya, Permenpan yang baru ini tidak akan menganulir Permenpan yang sudah ada yakni No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS Tahun 2018. Adapun, Permenpan yang baru ini tidak akan berorientasi pada passing grade, tapi lebih berorientasi kepada ranking.
Pemerintah akan berlakukan ranking untuk masalah seleksi CPNS
KONTAN.CO.ID - BOGOR. Pemerintah akhirnya telah menentukan jalan keluar bagi permasalahan seleksi tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang tingkat kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) masih rendah. Menteri PAN-RB Syafruddin mengatakan, pihaknya telah meneken peraturan baru untuk hal ini. "Ya sudah ada Permenpan (yang baru) saya sudah lapor Bapak Presiden. Hari ini akan kita luncurkan," jelas dia di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (21/11). Menurutnya, Permenpan yang baru ini tidak akan menganulir Permenpan yang sudah ada yakni No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS Tahun 2018. Adapun, Permenpan yang baru ini tidak akan berorientasi pada passing grade, tapi lebih berorientasi kepada ranking.