JAKARTA. Pemerintah berencana mencabut insentif fiskal untuk low cost green car (LCGC). Jika insentif itu dicabut, artinya pabrikan yang memproduksi LCGC harus membayar pajak penjualan atas barang mewah (PPnBm) yang selama ini tak dipungut pemerintah.Namun rencana pencabutan insentif untuk LCGC itu baru akan dilakukan jika pemerintah mengimplementasikan kebijakan low carbon emission vehicle (LCEV). Maka, pemerintah lewat Kementerian Perindustrian sedang mengevaluasi efektivitas dari kebijakan LCGC. "Kami mengevaluasi aturannya, berapa pertumbuhan industri komponen dan berapa penyerapan tenaga kerja sejak LCGC diproduksi," kata Haris Munandar, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian kepada KONTAN, Selasa. (4/4).Terkait aturan LCEV, saat ini Kementerian Perindustrian sedang merumuskan. Dalam rencana, LCEV mengatur secara soal konsumsi bahan bakar kendaraan serta tingkat gas buang yang dihasilkan. Saat ini, ada tiga jenis kendaraan yang masuk program LCEV, yakni mobil hibrid, kendaraan berbahan bakar gas (BBG) serta mobil listrik. "Tujuannya supaya kita menghasilkan produksi kendaraan yang hemat dan ramah lingkungan," terang Haris.
Pemerintah akan cabut insentif PPnBM LCGC
JAKARTA. Pemerintah berencana mencabut insentif fiskal untuk low cost green car (LCGC). Jika insentif itu dicabut, artinya pabrikan yang memproduksi LCGC harus membayar pajak penjualan atas barang mewah (PPnBm) yang selama ini tak dipungut pemerintah.Namun rencana pencabutan insentif untuk LCGC itu baru akan dilakukan jika pemerintah mengimplementasikan kebijakan low carbon emission vehicle (LCEV). Maka, pemerintah lewat Kementerian Perindustrian sedang mengevaluasi efektivitas dari kebijakan LCGC. "Kami mengevaluasi aturannya, berapa pertumbuhan industri komponen dan berapa penyerapan tenaga kerja sejak LCGC diproduksi," kata Haris Munandar, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian kepada KONTAN, Selasa. (4/4).Terkait aturan LCEV, saat ini Kementerian Perindustrian sedang merumuskan. Dalam rencana, LCEV mengatur secara soal konsumsi bahan bakar kendaraan serta tingkat gas buang yang dihasilkan. Saat ini, ada tiga jenis kendaraan yang masuk program LCEV, yakni mobil hibrid, kendaraan berbahan bakar gas (BBG) serta mobil listrik. "Tujuannya supaya kita menghasilkan produksi kendaraan yang hemat dan ramah lingkungan," terang Haris.