KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mencari solusi pembenahan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Solusi tersebut akan dicari dalam waktu dekat oleh pemerintah. Saat ini pemerintah terus melakukan pengkajian upaya pembenahan BPJS tersebut.
Baca Juga: RAPBN 2020, anggaran PBI JKN naik menjadi Rp 48,8 triliun "Sudah kita kaji bersama dengan kementerian terkait jadi dalam waktu dekat tentu saja akan kita cari solusi yang terbaik," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani usai menghadiri upacara peringatan proklamasi di Istana Kepresidenan, Sabtu (17/8). Salah satu opsi yang dipilih adalah menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Sebelumnya telah terdapat keputusan bahwa kenaikan tersebut berlaku untuk seluruh golongan kepesertaan BPJS Kesehatan. Namun, sampai saat ini masih belum terdapat keputusan berapa angka kenaikan iuran tersebut. Puan memastikan akan segera terdapat pengumuman.
Baca Juga: Pemerintah alokasikan anggaran kesehatan Rp 132,2 triliun di tahun 2020 Dana kapitasi pun menjadi salah satu fokus pembenahan. Pasalnya saat ini dinilai banyak dana kapitasi yang mengendap di puskesmas daerah. "Itu juga menjadi salah satu opsi yang sudah kita pertimbangkan dan kaji," terang Puan. Perbaikan manajemen juga diperlukan sesuai dengan hasil audit yang telah dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal itu untuk memastikan jaminan kesehatan dapat berjalan sesuai rencana.
Baca Juga: Setebal 23 halaman, ini isi lengkap dari pidato APBN 2020 Presiden Jokowi Hal itu juga menjadi fokus Presiden Joko Widodo. Jokowi menekankan akan melakukan pembenahan BPJS Kesehatan dalam pidatonya di DPR, Jumat (16/8) lalu. "BPJS Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional dibenahi secara total," jelas Jokowi. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tendi Mahadi