KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melakukan evaluasi pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law UU Cipta Kerja. Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian Elen Setiadi mengatakan, monitoring pelaksanaan UU Cipta Kerja sedang dilakukan. Rencananya evaluasi akan dilakukan pekan depan dengan melibatkan kementerian/lembaga. Elen menyebut, hasil evaluasi nantinya akan menjadi bahan pertimbangan untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja.
Pemerintah Akan Evaluasi Pelaksanaan UU Cipta Kerja Pekan Depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melakukan evaluasi pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law UU Cipta Kerja. Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian Elen Setiadi mengatakan, monitoring pelaksanaan UU Cipta Kerja sedang dilakukan. Rencananya evaluasi akan dilakukan pekan depan dengan melibatkan kementerian/lembaga. Elen menyebut, hasil evaluasi nantinya akan menjadi bahan pertimbangan untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja.