JAKARTA. Pemerintah membentuk tim khusus renegosiasi kontrak karya pertambangan, khususnya di pertambangan batubara. Tim ini akan mengevaluasi sekaligus mengusulkan revisi kontrak pertambangan yang merugikan negara. Pembentukan tim ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3/2012 tentang Tim Evaluasi untuk Penyesuaian Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara. Keppres itu diteken pada Selasa (10/1). Tim ini akan bertugas sampai Desember 2013. "Semuanya akan kami evaluasi, tidak terkecuali kontrak-kontrak karya perusahaan tambang besar," janji Widjajono Pertowidagdo, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jumat (13/1).
Pemerintah akan evaluasi semua kontrak pertambangan dan batubara
JAKARTA. Pemerintah membentuk tim khusus renegosiasi kontrak karya pertambangan, khususnya di pertambangan batubara. Tim ini akan mengevaluasi sekaligus mengusulkan revisi kontrak pertambangan yang merugikan negara. Pembentukan tim ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3/2012 tentang Tim Evaluasi untuk Penyesuaian Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara. Keppres itu diteken pada Selasa (10/1). Tim ini akan bertugas sampai Desember 2013. "Semuanya akan kami evaluasi, tidak terkecuali kontrak-kontrak karya perusahaan tambang besar," janji Widjajono Pertowidagdo, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jumat (13/1).