KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memfasilitasi para aparatur sipil negara (ASN) muslim untuk membayar zakat. Hal tersebut akan dikeluarkan lewat produk hukum yang saat ini sedang digodok oleh Kementerian Agama (Kemenag). Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pengenaan zakat ini nantinya akan dipotong langsung 2,5% dari penghasilan ASN muslim. Meski begitu ia menegaskan, hal tersebut bukanlah suatu paksaan. "Jadi sebelum dipotong, ASN akan dimintai persetujuannya terlebih dahulu, jadi bagi yang tidak mau pun bisa mengajukan keberatan," ungkapnya di Jakarta, Rabu (7/2).
Pemerintah akan fasilitasi zakat dikalangan ASN muslim
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memfasilitasi para aparatur sipil negara (ASN) muslim untuk membayar zakat. Hal tersebut akan dikeluarkan lewat produk hukum yang saat ini sedang digodok oleh Kementerian Agama (Kemenag). Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pengenaan zakat ini nantinya akan dipotong langsung 2,5% dari penghasilan ASN muslim. Meski begitu ia menegaskan, hal tersebut bukanlah suatu paksaan. "Jadi sebelum dipotong, ASN akan dimintai persetujuannya terlebih dahulu, jadi bagi yang tidak mau pun bisa mengajukan keberatan," ungkapnya di Jakarta, Rabu (7/2).