KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta adanya diskusi masif dan terbuka terkait poin-poin yang ada di Rancang Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Terutama 14 isu krusial yang masih diperdebatkan di publik dan perlu diperjelas di masyarakat. Mahfud menambahkan, saat ini pembahasan RUU KUHP sudah hampir final. Bahkan sudah masuk tahap akhir pembahasan. Sebagai informasi, Selasa (2/8) Presiden Jokowi melakukan rapat internal mengenai kelanjutan pembahasan RUU KUHP di Istana Negara, Jakarta. "Masih ada beberapa masalah kira-kira 14 masalah yang perlu diperjelas. Oleh sebab itu tadi Bapak Presiden meminta kepada kami dari pemerintah yang terkait dengan ini, untuk sekali lagi memastikan bahwa masyarakat sudah paham terhadap masalah-masalah yang masih diperdebatkan itu, sehingga kami diminta untuk mendiskusikan lagi secara masif dengan masyarakat," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual.
Pemerintah Akan Gelar Diskusi Terbuka Terkait 14 Isu Krusial RUU KUHP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta adanya diskusi masif dan terbuka terkait poin-poin yang ada di Rancang Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Terutama 14 isu krusial yang masih diperdebatkan di publik dan perlu diperjelas di masyarakat. Mahfud menambahkan, saat ini pembahasan RUU KUHP sudah hampir final. Bahkan sudah masuk tahap akhir pembahasan. Sebagai informasi, Selasa (2/8) Presiden Jokowi melakukan rapat internal mengenai kelanjutan pembahasan RUU KUHP di Istana Negara, Jakarta. "Masih ada beberapa masalah kira-kira 14 masalah yang perlu diperjelas. Oleh sebab itu tadi Bapak Presiden meminta kepada kami dari pemerintah yang terkait dengan ini, untuk sekali lagi memastikan bahwa masyarakat sudah paham terhadap masalah-masalah yang masih diperdebatkan itu, sehingga kami diminta untuk mendiskusikan lagi secara masif dengan masyarakat," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual.