KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan akan melaksanakan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa, 2 September 2025, dan setelmen transaksi dijadwalkan berlangsung pada 4 September 2025. Dalam lelang ini, pemerintah menawarkan tujuh seri SBSN yang terdiri atas satu seri baru (new issuance) dan enam seri reopening. Seri baru yang dilelang adalah SPNS01062026 (diskonto) dengan jatuh tempo 1 Juni 2026. Enam seri reopening meliputi SPNS09032026 (diskonto) jatuh tempo 9 Maret 2026, PBS003 (6%) jatuh tempo 15 Januari 2027, PBS030 (kupon 5,875%) jatuh tempo 15 Juli 2028, PBSG001 (kupon 6,625%) jatuh tempo 15 September 2029, PBS034 (kupon 6,5%) jatuh tempo 15 Juni 2039, dan PBS038 (kupon 6,875%) jatuh tempo 15 Desember 2049. Target indikatif lelang ditetapkan sebesar Rp 9 triliun. Pemerintah membuka peluang penyerapan hingga maksimal 200% dari target indikatif, atau setara Rp 18 triliun.
Pemerintah Akan Gelar Lelang SBSN pada 2 September 2025, Targetkan Rp 9 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan akan melaksanakan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa, 2 September 2025, dan setelmen transaksi dijadwalkan berlangsung pada 4 September 2025. Dalam lelang ini, pemerintah menawarkan tujuh seri SBSN yang terdiri atas satu seri baru (new issuance) dan enam seri reopening. Seri baru yang dilelang adalah SPNS01062026 (diskonto) dengan jatuh tempo 1 Juni 2026. Enam seri reopening meliputi SPNS09032026 (diskonto) jatuh tempo 9 Maret 2026, PBS003 (6%) jatuh tempo 15 Januari 2027, PBS030 (kupon 5,875%) jatuh tempo 15 Juli 2028, PBSG001 (kupon 6,625%) jatuh tempo 15 September 2029, PBS034 (kupon 6,5%) jatuh tempo 15 Juni 2039, dan PBS038 (kupon 6,875%) jatuh tempo 15 Desember 2049. Target indikatif lelang ditetapkan sebesar Rp 9 triliun. Pemerintah membuka peluang penyerapan hingga maksimal 200% dari target indikatif, atau setara Rp 18 triliun.