KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar Rp 66,99 triliun kepada perbankan. Tujuannya menambah likuiditas saat menyalurkan kreditnya untuk dunia usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Direktur Pengelolaan Kas Negara Direktoran Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Didyk Choiroel mengatakan, alokasi penempatan dana pemerintah di perbankan untuk tahun 2021 itu sama besarnya dengan pagu tahun lalu. Karena pemerintah menilai hasil penyaluran kredit UMKM dan korporasi berjalan cukup efektif pada 2020. Dus, penempatan dana pemerintah di perbankan menjadi salah satu program dalam stimulus UMKM yang paling banyak memakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pemerintah akan gelontorkan Rp 66,99 triliun untuk perbankan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar Rp 66,99 triliun kepada perbankan. Tujuannya menambah likuiditas saat menyalurkan kreditnya untuk dunia usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Direktur Pengelolaan Kas Negara Direktoran Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Didyk Choiroel mengatakan, alokasi penempatan dana pemerintah di perbankan untuk tahun 2021 itu sama besarnya dengan pagu tahun lalu. Karena pemerintah menilai hasil penyaluran kredit UMKM dan korporasi berjalan cukup efektif pada 2020. Dus, penempatan dana pemerintah di perbankan menjadi salah satu program dalam stimulus UMKM yang paling banyak memakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).