KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan gratiskan biaya Sistem Verifikasi Legal Kayu (SVLK) untuk pengusaha Industri Kecil Menengah (IKM). Ini merupakan bagian dari subsidi pemerintah untuk UKM yang memanfaatkan hasil hutan kayu. "Sudah clear untuk SVLK industri kayu, untuk industri kecil menengah akan diberikan semacam insentif. Insentifnya adalah subsidi yang biaya sertifikasinya akan ditanggung oleh pemerintah," ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto, Jumat (13/7). Namun, dia belum menentukan periode insentif setifikasi SVLK ini. Alasan Airlangga, kebijakan tersebut masih harus didiskusikan dengan menteri dan jajaran pemerintah terkait lainnya.
Pemerintah akan gratiskan biaya SVLK untuk pengusaha kecil
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan gratiskan biaya Sistem Verifikasi Legal Kayu (SVLK) untuk pengusaha Industri Kecil Menengah (IKM). Ini merupakan bagian dari subsidi pemerintah untuk UKM yang memanfaatkan hasil hutan kayu. "Sudah clear untuk SVLK industri kayu, untuk industri kecil menengah akan diberikan semacam insentif. Insentifnya adalah subsidi yang biaya sertifikasinya akan ditanggung oleh pemerintah," ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto, Jumat (13/7). Namun, dia belum menentukan periode insentif setifikasi SVLK ini. Alasan Airlangga, kebijakan tersebut masih harus didiskusikan dengan menteri dan jajaran pemerintah terkait lainnya.