JAKARTA. Keputusan Yayasan New7Wonders mencoret Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) dari statunya selaku Official Supporting Commitee Komodo sepertinya akan berbuntut panjang. Pasalnya Kemenbudpar sudah berancang-ancang membawa kasus ini ke ranah hukum.Direktur Jenderal Pemasaran Pariwisata Kemenbudpar Sapta Nirwandar mengaku sudah menunjuk pengacara untuk menyelesaikan masalah ini. Ada pun pengacara yang ditunjuk oleh Kemenbudpar adalah Todung Mulya Lubis. "Kami tidak main-main menanggapi persoalan ini," katanya kepada KONTAN, Selasa (8/2).Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik menambahkan bahwa langkah ini mendapatkan sokongan dukungan dari berbagai kalangan, baik Presiden, anggota DPR, dan masyarakat luas. "Biar ramai dan kami nothing to lose, tidak mau diperas. Semakin ini ramai semakin komodo menjadi terkenal," katanya.Sebelumnya, Jero Wacik menuding Yayasan New7Wonders berusaha memeras Kemenbudpar. Menurutnya, pemerasan itu karena yayasan tersebut meminta Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan acara New7Wonders dengan meminta sejumlah uang. Namun, Jero Wacik menolak permintaan itu. Sebaliknya, Kemenbudpar mulai berancang-ancang semacam membuat kampanye tandingan yakni menjadikan Komodo The Real Wonders of The World. "Ini memang semacam tandingan. Untuk apa kami juga bisa mempromosikan Komodo sendiri," kata Sapta. Munculnya polemik Komodo sebagai New7Wonders rupanya telah memicu rasa kebangsaan dan nasional. Menurut Jero ini tak ubahnya saat tim nasional sepak bola saat mengikuti ajang kejuaraan AFF beberapa waktu lalu. "Ini milik negeri kita dan kita akan kampanyakan agar semakin terkenal. Ini sambil mengangkat semangat kebangsaan seperti timnas," katanya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemerintah akan gugat Yayasan New7Wonders
JAKARTA. Keputusan Yayasan New7Wonders mencoret Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) dari statunya selaku Official Supporting Commitee Komodo sepertinya akan berbuntut panjang. Pasalnya Kemenbudpar sudah berancang-ancang membawa kasus ini ke ranah hukum.Direktur Jenderal Pemasaran Pariwisata Kemenbudpar Sapta Nirwandar mengaku sudah menunjuk pengacara untuk menyelesaikan masalah ini. Ada pun pengacara yang ditunjuk oleh Kemenbudpar adalah Todung Mulya Lubis. "Kami tidak main-main menanggapi persoalan ini," katanya kepada KONTAN, Selasa (8/2).Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik menambahkan bahwa langkah ini mendapatkan sokongan dukungan dari berbagai kalangan, baik Presiden, anggota DPR, dan masyarakat luas. "Biar ramai dan kami nothing to lose, tidak mau diperas. Semakin ini ramai semakin komodo menjadi terkenal," katanya.Sebelumnya, Jero Wacik menuding Yayasan New7Wonders berusaha memeras Kemenbudpar. Menurutnya, pemerasan itu karena yayasan tersebut meminta Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan acara New7Wonders dengan meminta sejumlah uang. Namun, Jero Wacik menolak permintaan itu. Sebaliknya, Kemenbudpar mulai berancang-ancang semacam membuat kampanye tandingan yakni menjadikan Komodo The Real Wonders of The World. "Ini memang semacam tandingan. Untuk apa kami juga bisa mempromosikan Komodo sendiri," kata Sapta. Munculnya polemik Komodo sebagai New7Wonders rupanya telah memicu rasa kebangsaan dan nasional. Menurut Jero ini tak ubahnya saat tim nasional sepak bola saat mengikuti ajang kejuaraan AFF beberapa waktu lalu. "Ini milik negeri kita dan kita akan kampanyakan agar semakin terkenal. Ini sambil mengangkat semangat kebangsaan seperti timnas," katanya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News