Pemerintah akan gunting dana bantuan sosial



JAKARTA. Pemerintah akan menjaga defisit anggaran berada dalam batas aman yaitu tidak lewat dari 2,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Salah satu caranya, memangkas bantuan sosial (bansos) dalam pengajuan Rancangan Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2014. 

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani mengatakan arah kebijakan menjaga defisit dalam APBN-P 2014 adalah memotong anggaran belanja mana saja yang bisa dihemat, termasuk dana bansos. Pemangkasan bansos ini akan melibatkan masing-masing kementerian/lembaga.

"Kita tidak boleh potong sepihak saja," ujar Askolani, Rabu (14/5). Dia belum mau memberitahu, dana bansos mana saja yang akan digunting. Menurut dia, pihak yang paling mengerti anggaran bansos adalah masing-masing kementerian/lembaga.


Selain bansos, yang akan dipangkas dalam APBN-P 2014 adalah belanja barang dan pegawai. Perjalanan dinas berikut belanja honor akan dilakukan pemangkasan.

Sebagai informasi, anggaran bansos dalam APBN 2014 sebesar Rp 91,8 triliun. Realisasi dana bansos dalam triwulan pertama 2014 mencapai Rp 13,2 triliun. Realisasi bansos pada triwulan pertama tersebut berasal dari realisasi anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) dan bansos pendidikan seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Siswa Masyarakat (BSM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia