JAKARTA. Ancaman defisit anggaran yang menganga akibat struktur pemerintahan yang terlampau gemuk membuat Pemerintah berpikir ulang. Melalui Kantor Sekretariat Negera (Setneg), saat ini, Pemerintah mulai melakukan kajian terhadap keberadaan lembaga-lembaga non struktural (LNS). Lembaga ini terdiri dari berbagai badan, komisi, dan dewan. Mereka dulu berdiri berdasarkan Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP) atau bahkan cuma lewat Keputusan Presiden (Keppres). Saat ini, Pemerintah memiliki puluhan LNS yang dibentuk dengan aturan yang punya kekuatan berbeda itu. Pemerintah memang belum memberikan kepastian, lembaga mana saja yang bakal dihapus. Soalnya, mereka masih melakukan kajian yang melibatkan 13 perguruan tinggi dan lembaga swadaya masyarakat. "Kami ingin lihat apakah ada yang tumpang tindih dan seperti apa lembaga itu seharusnya," ujar Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (1/6).
Pemerintah Akan Hapus Lembaga Non Struktural
JAKARTA. Ancaman defisit anggaran yang menganga akibat struktur pemerintahan yang terlampau gemuk membuat Pemerintah berpikir ulang. Melalui Kantor Sekretariat Negera (Setneg), saat ini, Pemerintah mulai melakukan kajian terhadap keberadaan lembaga-lembaga non struktural (LNS). Lembaga ini terdiri dari berbagai badan, komisi, dan dewan. Mereka dulu berdiri berdasarkan Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP) atau bahkan cuma lewat Keputusan Presiden (Keppres). Saat ini, Pemerintah memiliki puluhan LNS yang dibentuk dengan aturan yang punya kekuatan berbeda itu. Pemerintah memang belum memberikan kepastian, lembaga mana saja yang bakal dihapus. Soalnya, mereka masih melakukan kajian yang melibatkan 13 perguruan tinggi dan lembaga swadaya masyarakat. "Kami ingin lihat apakah ada yang tumpang tindih dan seperti apa lembaga itu seharusnya," ujar Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (1/6).