Pemerintah Akan Hapus Minyak Goreng Curah, DPR Minta Pemerintah Tak Buat Masalah Baru



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi VII DPR Mulyanto, menolak wacana penghapusan minyak goreng (migor) curah yang disampaikan Menteri Kooordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu.

Menurutnya sebaiknya pemerintah fokus dalam mengendalikan ketersediaan dan harga minyak goreng, baik curah maupun kemasan. Ia menganjurkan untukt idak melempar isu baru yang tidak penting dan mendesak, yang bisa jadi malah akan menimbulkan masalah baru.

"Terkait masalah migor, sekarang ini semestinya pemerintah fokus dan menggunakan segenap energinya untuk melaksanakan kebijakan, program dan upaya pengendalian migor. Bukan kebijakan baru yang lain. Jangan juga pindah fokus ke ekspor CPO dan turunannya, pengosongan tangki CPO, dll," tegas Mulyanto dalam keterangannya yang diterima kontan.co.id, Kamis (16/6).


"Sampai hari ini migor curah masih langka dan mahal di atas Harga Eceran Tertinggi (HET. Berbagai janji Pemerintah termasuk janji Presiden Jokowi sendiri untuk menurunkan harga migor dalam dua pekan telah diingkari," imbuhnya.

Baca Juga: Zulkifli Hasan Kaji Pengemasan Minyak Goreng Curah dengan Kemasan Sederhana

Mulyanto menyebut persoalan migor ini sudah berlarut-larut lebih dari 8 bulan dengan gonta-ganti dan buka-tutup kebijakan, bahkan gonta-ganti aktor kelembagaan. Namun faktanya masalah migor ini belum beres-beres.

"Masak Indonesia kalah dengan mafia migor. Jadi tidak usahlah Pemerintah beralih ke fokus lain atau kehilangan fokus. Kalau memang Pemerintah sekarang tidak mampu, sampaikan saja ke publik, bahwa persoalan migor diserahkan kepada Pemerintahan berikutnya, karena sebagian anggota kabinet juga sudah siap-siap maju ke pilpres," tegas Mulyanto.

Untuk diketahui, berdasarkan informasi Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional sejak diambil kebijakan penghentian DMO dan diterapkan subsidi migor 16 Maret 2022, Pemerintah berhasil mengurangi histeria kelangkaan migor khususnya migor kemasan. Namun anehnya setelah itu justru terjadi lonjakan harga migor yang meningkat.

Mulyanto mengamati, puncak pertama harga migor sebelum kebijakan DMO diterapkan di 27 Januari 2022 mencapai Rp. 19 ribu per kg untuk migor curah dan Rp. 21 ribu per kg untuk migor kemasan.

Baca Juga: Luhut Panjaitan Angkat Bicara Soal Rencana Penghapusan Minyak Goreng Curah

Kemudian, setelah kebijakan DMO dicabut harga melesat dan mencapai puncak pada 2 April 2022. Harga migor curah mencapai angka Rp. 20 ribu per kg dan harga migor kemasan bertengger di angka Rp. 27 ribu per kg.

“Terlihat, lonjakan harga migor kemasan yang paling kentara. Padahal memasuki bulan April 2022 harga CPO dunia malah mengalami penurunan. Hari ini harga migor curah berada di angka Rp 18 ribu per kg dan harga migor keemasan masih bertengger di angka Rp 26 ribu per liter. Masih tinggi di atas HET,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli