JAKARTA. Pemerintah akan membuka peluang impor sapi ke banyak negara. Posisi Australia yang selama ini menjadi satu-satunya pemasok sapi buat Indonesia akan tergeser. Kementerian Pertanian (Kemtan) mempertimbangkan membuka impor sapi ke banyak negara asalkan memenuhi persyaratan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Dengan kebijakan baru ini, pemerintah tidak lagi menjadikan Australia satu-satunya negara tujuan impor daging sapi. Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kemtan) Muladno mengatakan semangat pembukaan kesempatan mengimpor sapi ke banyak negara didasarkan pada upaya kemandirian pengadaan sapi di Indonesia. "Sebab selama ini, ada kesan dari pemerintah, apa pun yang berbau sapi impor datangnya cuma dari satu negara yaitu Australia," ujar Muladno di Gedung Kemtan, Senin (3/8). Karena itu, Muladno bilang pemerintah nantinya tidak lagi hanya bisa mengimpor sapi dari negara yang bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan sapi gila (BSE). Tapi pemerintah juga bisa mengimpor sapi dari negara yang tidak bebas dari PMK dan BSE tapi di daerah sentra sapi yang hendak diimpor harus bebas dari PMK dan BSE.
Pemerintah akan impor sapi dari banyak negara
JAKARTA. Pemerintah akan membuka peluang impor sapi ke banyak negara. Posisi Australia yang selama ini menjadi satu-satunya pemasok sapi buat Indonesia akan tergeser. Kementerian Pertanian (Kemtan) mempertimbangkan membuka impor sapi ke banyak negara asalkan memenuhi persyaratan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Dengan kebijakan baru ini, pemerintah tidak lagi menjadikan Australia satu-satunya negara tujuan impor daging sapi. Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kemtan) Muladno mengatakan semangat pembukaan kesempatan mengimpor sapi ke banyak negara didasarkan pada upaya kemandirian pengadaan sapi di Indonesia. "Sebab selama ini, ada kesan dari pemerintah, apa pun yang berbau sapi impor datangnya cuma dari satu negara yaitu Australia," ujar Muladno di Gedung Kemtan, Senin (3/8). Karena itu, Muladno bilang pemerintah nantinya tidak lagi hanya bisa mengimpor sapi dari negara yang bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan sapi gila (BSE). Tapi pemerintah juga bisa mengimpor sapi dari negara yang tidak bebas dari PMK dan BSE tapi di daerah sentra sapi yang hendak diimpor harus bebas dari PMK dan BSE.