Pemerintah akan impor tabung gas untuk ruangan darurat Covid-19



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementrian Kesehatan bekerja sama dengan Kementrian Perindustrian akan mengimpor tabung untuk memenuhi kebutuhan ruangan darurat di rumah sakit bagi pasien Covid-19.

“Tabung yang akan diimpor sebesar 6 m3 dan juga 1 m3 karena sejumlah rumah sakit banyak yang menyediakan kamar darurat sehingga tidak bisa memakai oksigen yang sifatnya liquid,” ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI, Senin (5/7).

Budi menjelaskan bahwa produksi oksigen di Indonesia sebelumnya lebih banyak digunakan untuk industri. Sedangkan untuk sektor kesehatan hanya 25%.


Baca Juga: Menko Luhut perintahkan industri oksigen sepenuhnya diarahkan untuk kebutuhan medis

Sebelumnya, kapasitas produksi oksigen nasional ada 866.000 ton/tahun. Akan tetapi, semua pabrik itu saat ini utilisasinya 74% untuk industri seperti baja, nikel  sekitar 458.000 oksigen dan  untuk medis hanya sekitar 181.000 per tahun sedangkan idealnya 255.000 per tahun.

Karena kasus penularan Covid-19 semakin tinggi, untuk itu Kemenkes meminta kepada Kementerian Perindustrian agar konversi oksigen dari industri dapat diberikan untuk medis sampai 96% atau sekitar 575.000 ton per tahun.

Budi mengatakan wilayah Jawa Tengah memang produksinya sedikit di antara daerah lainnya.

“Kita memang menyadari ada isu dari sisi distribusi, karena memang Jawa Tengah paling sedikit produksi oksigennya, banyaknya ada di Jawa Barat, Jawa Timur. Jadi kita harus ada logistik yang disalurkan ke sana,” ujarnya.

Selanjutnya: Pemprov DKI dan Krakatau Steel buka posko isi ulang tabung oksigen di Monas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli