JAKARTA. Meski Indonesia telah merdeka selama 71 tahun, ternyata belum seluruh kekayaan negaranya dicatat dalam neraca keuangan pemerintah. Termasuk diantaranya kekayaan alam yang setiap saat dinikmati. Oleh karenanya, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan diminta untuk melakukan valuasi dan menginventarisir seluruh sumber daya alam. "Ini mnejadi prioritas pemerintah untuk dilaukan DJKN," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, Rabu (2/11) di Jakarta. Hal ini diharapkan akan meningatkan nilai aset yang teratat dalam neraca keuangan negara. Karena, dalam neraca keuangan yang ada saat ini, belum mencatatkan aset yang berasal dari sumber daya alam.
Pemerintah akan inventarisir seluruh kekayaan alam
JAKARTA. Meski Indonesia telah merdeka selama 71 tahun, ternyata belum seluruh kekayaan negaranya dicatat dalam neraca keuangan pemerintah. Termasuk diantaranya kekayaan alam yang setiap saat dinikmati. Oleh karenanya, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan diminta untuk melakukan valuasi dan menginventarisir seluruh sumber daya alam. "Ini mnejadi prioritas pemerintah untuk dilaukan DJKN," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, Rabu (2/11) di Jakarta. Hal ini diharapkan akan meningatkan nilai aset yang teratat dalam neraca keuangan negara. Karena, dalam neraca keuangan yang ada saat ini, belum mencatatkan aset yang berasal dari sumber daya alam.