KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank tanah ditargetkan menjadi salah satu solusi dalam pengelolaan tanah oleh pemerintah. Karena itu, pemerintah menargetkan bank tanah akan menjadi Badan Layanan Umum ( BLU) khusus. Staf Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN, Himawan Arif menjelaskan pemerintah akan membentuk Bank Tanah Nasional (Batana) sebagai BLU khusus. Batana akan mempunyai tugas mengatur dan mengkoordinasi pengelolaan tanah menganggur. Untuk itu pemerintah tengah mengebut penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Bank Tanah sebagai payung hukum Batana.
Pemerintah akan jadikan bank tanah sebagai BLU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank tanah ditargetkan menjadi salah satu solusi dalam pengelolaan tanah oleh pemerintah. Karena itu, pemerintah menargetkan bank tanah akan menjadi Badan Layanan Umum ( BLU) khusus. Staf Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN, Himawan Arif menjelaskan pemerintah akan membentuk Bank Tanah Nasional (Batana) sebagai BLU khusus. Batana akan mempunyai tugas mengatur dan mengkoordinasi pengelolaan tanah menganggur. Untuk itu pemerintah tengah mengebut penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Bank Tanah sebagai payung hukum Batana.