KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan menganggarkan dana sebesar Rp 25 triliun untuk voucher makanan melalui aplikasi online, dan dukungan pariwisata berupa diskon tiket, hotel, dan lain sebagainya untuk meningkatkan konsumsi masyarakat golongan menengah-atas. Namun, insentif ini baru bisa diimplementasikan jika penyebaran virus sudah tidak terlalu masif. Insentif tersebut bertajuk Stimulus Permintaan dengan tujuan untuk memberikan dukungan pariwisata melalui pemberian diskon tiket, hotel, voucher makanan melalui aplikasi online dengan fokus penerima insentif adalah masyarakat. Hal tersebut merupakan salah satu bagian strategi pemerintah atas program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terhadap ekonomi dalam negeri.
Pemerintah akan jalankan insentif untuk sektor pariwisata, tapi ada syaratnya...
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan menganggarkan dana sebesar Rp 25 triliun untuk voucher makanan melalui aplikasi online, dan dukungan pariwisata berupa diskon tiket, hotel, dan lain sebagainya untuk meningkatkan konsumsi masyarakat golongan menengah-atas. Namun, insentif ini baru bisa diimplementasikan jika penyebaran virus sudah tidak terlalu masif. Insentif tersebut bertajuk Stimulus Permintaan dengan tujuan untuk memberikan dukungan pariwisata melalui pemberian diskon tiket, hotel, voucher makanan melalui aplikasi online dengan fokus penerima insentif adalah masyarakat. Hal tersebut merupakan salah satu bagian strategi pemerintah atas program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terhadap ekonomi dalam negeri.