JAKARTA. Pemerintah akan mempertimbangkan usulan pengenaan fee lebih tinggi untuk transaksi keuangan yang dilakukan dalam jangka pendek. Aturan main ini, yang dikenal dengan nama Tobin Tax, diusulkan mantan Menteri Keuangan Chatib Basri untuk mengekang arus dana asing keluar tiba-tiba (sudden capital reversal). Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Suahasil Nazara mengakui, sudden reversal memang harus diantisipasi. "Namun demikian, penerapan kebijakan Tobin Tax tersebut masih memerlukan kajian," kata Suahasil, Rabu (23/3).
Pemerintah akan kaji manfaat Tobin Tax
JAKARTA. Pemerintah akan mempertimbangkan usulan pengenaan fee lebih tinggi untuk transaksi keuangan yang dilakukan dalam jangka pendek. Aturan main ini, yang dikenal dengan nama Tobin Tax, diusulkan mantan Menteri Keuangan Chatib Basri untuk mengekang arus dana asing keluar tiba-tiba (sudden capital reversal). Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Suahasil Nazara mengakui, sudden reversal memang harus diantisipasi. "Namun demikian, penerapan kebijakan Tobin Tax tersebut masih memerlukan kajian," kata Suahasil, Rabu (23/3).