JAKARTA. Rencana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meneruskan program 1.000 menara hunian rakyat ternyata tak sinkron dengan departemen lain. Kementerian Perumahan Rakyat justru bakal meninjau lagi kebijakan pembangunan rumah susun sederhana dan sewa (rusunawa) dan rumah sederhana susun milik (rusunawi). Langkah tersebut tertuang dalam daftar program 100 hari pemerintah Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Rencana aksi itu adalah peningkatan tingkat hunian rusunawa yang sudah atau sedang dibangun dari sekitar 40% menjadi 80% dalam 100 hari. Selain itu, melakukan kaji ulang menyeluruh atas kebijakan pembangunan dan penghunian rusunawa dan rusunami. Menteri Negara Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa menjelaskan, untuk menyukseskan rencana itu, saat ini Kementerian Negara Perumahan Rakyat tengah melakukan kajian soal efektivitas pembangunan rusunawa dan rusunami. "Nanti akan ada studi keluaran untuk mengetahui mana yang patut diteruskan dan mana yang tidak," katanya, Kamis (12/11).
Pemerintah Akan Kaji Program Rusunami
JAKARTA. Rencana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meneruskan program 1.000 menara hunian rakyat ternyata tak sinkron dengan departemen lain. Kementerian Perumahan Rakyat justru bakal meninjau lagi kebijakan pembangunan rumah susun sederhana dan sewa (rusunawa) dan rumah sederhana susun milik (rusunawi). Langkah tersebut tertuang dalam daftar program 100 hari pemerintah Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Rencana aksi itu adalah peningkatan tingkat hunian rusunawa yang sudah atau sedang dibangun dari sekitar 40% menjadi 80% dalam 100 hari. Selain itu, melakukan kaji ulang menyeluruh atas kebijakan pembangunan dan penghunian rusunawa dan rusunami. Menteri Negara Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa menjelaskan, untuk menyukseskan rencana itu, saat ini Kementerian Negara Perumahan Rakyat tengah melakukan kajian soal efektivitas pembangunan rusunawa dan rusunami. "Nanti akan ada studi keluaran untuk mengetahui mana yang patut diteruskan dan mana yang tidak," katanya, Kamis (12/11).