Pemerintah Akan Kaji Program Rusunami



JAKARTA. Rencana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meneruskan program 1.000 menara hunian rakyat ternyata tak sinkron dengan departemen lain. Kementerian Perumahan Rakyat justru bakal meninjau lagi kebijakan pembangunan rumah susun sederhana dan sewa (rusunawa) dan rumah sederhana susun milik (rusunawi).

Langkah tersebut tertuang dalam daftar program 100 hari pemerintah Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Rencana aksi itu adalah peningkatan tingkat hunian rusunawa yang sudah atau sedang dibangun dari sekitar 40% menjadi 80% dalam 100 hari. Selain itu, melakukan kaji ulang menyeluruh atas kebijakan pembangunan dan penghunian rusunawa dan rusunami.

Menteri Negara Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa menjelaskan, untuk menyukseskan rencana itu, saat ini Kementerian Negara Perumahan Rakyat tengah melakukan kajian soal efektivitas pembangunan rusunawa dan rusunami. "Nanti akan ada studi keluaran untuk mengetahui mana yang patut diteruskan dan mana yang tidak," katanya, Kamis (12/11).


Suharso melanjutkan, dari hasil kajian itu, nantinya akan diketahui penyebab masyarakat selama ini enggan memanfaatkan rusunawa dan rusunami. "Kenapa tingkat hunian tidak cepat? Apakah soal harga atau tidak nyaman, dan transportasi yang susah?" sambungnya.

Kajian itu juga untuk mengetahui apakah pembangunan rusunawa dan rusunami sudah tepat atau belum. "Apakah ada yang keliru, termasuk soal lokasi? Saya berharap, lokasi benar sesuai ekspektasi pasar. Atau, apakah pembangunan fisiknya kuat dan prasarana dasar umum (PSU) mencangkup penyediaan air, listrik, dan air limbah siap atau tidak?" papar dia.

Tapi, saat ini, Suharso mengaku belum bisa memastikan apakah proyek rusunawa dan rusunami bakal dilanjutkan atau tidak. "Akan ada kebijakan yang diteruskan dan dinilai kurang," elaknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Test Test