KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah tidak melakukan pembekuan peraturan-peraturan yang menghambat investasi. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) soal Online Single Submission. “Bukan pembekuan lah namanya. Kami keluarkan PP, bahwa ke depan, yang berlaku itu disebut (dirinci) satu per satu. Yang lain, berarti tidak. Di PP itu saja kami atur,” ujar Darmin di kantornya, Jakarta, Rabu (16/5). Adapun, Darmin mengatakan bahwa presiden telah memerintahkan Mendagri untuk mengecek dan menegur dan menyiapkan sanksi bagi daerah-daerah yang belum membentuk satgas percepatan perizinan. Sebab, meski tak banyak, masih ada daerah yang belum membentuk satgas.
Pemerintah akan keluarkan peraturan pemerintah untuk rangkum ketentuan OSS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah tidak melakukan pembekuan peraturan-peraturan yang menghambat investasi. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) soal Online Single Submission. “Bukan pembekuan lah namanya. Kami keluarkan PP, bahwa ke depan, yang berlaku itu disebut (dirinci) satu per satu. Yang lain, berarti tidak. Di PP itu saja kami atur,” ujar Darmin di kantornya, Jakarta, Rabu (16/5). Adapun, Darmin mengatakan bahwa presiden telah memerintahkan Mendagri untuk mengecek dan menegur dan menyiapkan sanksi bagi daerah-daerah yang belum membentuk satgas percepatan perizinan. Sebab, meski tak banyak, masih ada daerah yang belum membentuk satgas.