KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengembalikan garam sebagai komoditas strategis. Pasalnya kebutuhan akan garam sebagai bahan baku yang terbilang tinggi. "Rivisi Peraturan Presiden (Perpres) no 71 tahun 2015 tahun ini memasukkan garam dalam komoditas strategis," ujar Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Kementerian Koordinator Kemaritiman, Agung Kuswandono, Jumat (2/2). Agung bilang, rencana tersebut sudah dibicarakan dengan Kementerian Perdagangan (Kemdag) agar dapat diatur harganya. Rencananya harga garam akan diatur agar memiliki harga paling rendah Rp 1.000 per kilogram (kg) agar dapat merangsang petani.
Pemerintah akan kembalikan garam sebagai komoditas strategis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengembalikan garam sebagai komoditas strategis. Pasalnya kebutuhan akan garam sebagai bahan baku yang terbilang tinggi. "Rivisi Peraturan Presiden (Perpres) no 71 tahun 2015 tahun ini memasukkan garam dalam komoditas strategis," ujar Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Kementerian Koordinator Kemaritiman, Agung Kuswandono, Jumat (2/2). Agung bilang, rencana tersebut sudah dibicarakan dengan Kementerian Perdagangan (Kemdag) agar dapat diatur harganya. Rencananya harga garam akan diatur agar memiliki harga paling rendah Rp 1.000 per kilogram (kg) agar dapat merangsang petani.