Pemerintah Akan Kerek Bea Keluar Ekspor CPO, Begini Respons Gapki



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan bea keluar (BK) minyak sawit mentah atau crude palm oil/CPO dan turunannya per 10 Juni 2022.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengatakan kenaikan Bea Keluar ekspor CPO tidak akan berdampak pada kegiatan ekspor CPO.

“Kalau dilihat kenaikanya secara total seharusnya tidak ada masalah asalkan ekspor lancar,” kata Eddy pada Kontan.co.id, Kamis (16/6).


Dia juga menjelaskan, meski bea keluar (BK) naik menjadi US$ 288 per ton yang sebelumnya US$ 200 per ton namun dia menjelaskan bahwa pungutan ekspor (PE) justru turun menjadi US$ 288 per ton yang sebelumnya US$ 375 per ton.

Baca Juga: Menghitung Windfall Profit Pemerintah dari Harga Minyak yang Kembali Meningkat

“Bea Keluar naik dari US$ 200 jadi US$ 288  per ton tapi PE turun dari US$ 375 per ton menjadi US$ 200 per ton. Namun secara total kan turun dari awalnya US$ 575 per ton menjadi US$ 488 per ton jadi tidak ada masalah,” tambahnya.

Sebagai tambahan informasi, Kenaikan bea keluar CPO dan turunannya tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 98/PMK.010/2022 tentang Penetapan barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar. Setidaknya ada enam kategori CPO dan turunannya yang mengalami kenaikan bea keluar.

Produk CPO dengan harga referensi lebih dari US$ 1.000 - US$ 1.050 per ton naik dari US$ 93 menjadi US$ 124 per ton. Lalu, CPO dengan harga referensi US$ 1.050 - US$ 1.100 per ton naik menjadi US$ 148 per ton.

Baca Juga: Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut Hari Ini, Harganya Bakal Mahal Lagi?

Untuk CPO dan olahannya dengan harga referensi US$ 1.100 - US$ 1.150 per ton kenaikannya 23,61% dari US$ 144 menjadi US$ 178. Adapun, untuk harga referensi US$ 1.150 - US$ 1.200 per ton naik 21,08% menjadi US$ 1.201 per ton

Untuk harga referensi US$ 1.200 - US$ 1.250 per ton, bea keluar naik dari US$ 183 per ton menjadi lebih dari US$ 200 per ton atau senilai US$ 220 per ton. Sedangkan, harga referensi sampai US$ 1.300 per ton naik US$ 40 menjadi US$ 240 per ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli