KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan lebih hati-hati dalam mengelola Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 di tengah pandemi virus corona. Padahal, awal bulan lalu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menyampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) tentang Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2021 dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi berada di level 4,5%-5,5%. Sementara untuk, inflasi di rentang 2%-4%, tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,67%-9,56%.
Pemerintah akan lebih hati-hati dalam mengelola RAPBN 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan lebih hati-hati dalam mengelola Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 di tengah pandemi virus corona. Padahal, awal bulan lalu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menyampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) tentang Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2021 dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi berada di level 4,5%-5,5%. Sementara untuk, inflasi di rentang 2%-4%, tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,67%-9,56%.