KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melelang kuota penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP). Lelang kuota tersebut akan dilakukan bagi penangkapan ikan oleh industri dalam kebijakan penangkapan ikan terukur. Proses lelang bagi kuota penangkapan ikan tersebut akan dilakukan secara terbuka. "Sistem kuota melalui kontrak penangkapan untuk jangka waktu tertentu dengan metoda lelang terbuka, diberlakukan sistem PNBP pasca produksi," ujar Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Muryadi saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (13/10). Pada penangkapan terukur, kuota penangkapan ikan akan dibedakan untuk industri, nelayan tradisional, dan kegiatan hobi. Pemberian kuota penangkapan bagi nelayan kecil tidak dipungut Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Pemerintah akan lelang kuota tangkapan ikan bagi industri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melelang kuota penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP). Lelang kuota tersebut akan dilakukan bagi penangkapan ikan oleh industri dalam kebijakan penangkapan ikan terukur. Proses lelang bagi kuota penangkapan ikan tersebut akan dilakukan secara terbuka. "Sistem kuota melalui kontrak penangkapan untuk jangka waktu tertentu dengan metoda lelang terbuka, diberlakukan sistem PNBP pasca produksi," ujar Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Muryadi saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (13/10). Pada penangkapan terukur, kuota penangkapan ikan akan dibedakan untuk industri, nelayan tradisional, dan kegiatan hobi. Pemberian kuota penangkapan bagi nelayan kecil tidak dipungut Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).