KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki musim kemarau, ancaman terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Untuk menanggulangi ancaman ini, KLHK telah melakukan berbagai upaya pencegahan melalui berbagai terobosan. Untuk memaksimalkan pencegahan, di tahun ini pemerintah akan mendorong pendekatan baru dalam pencegahan karhutla. Baca Juga: Bom Waktu Bernama Omnibus Law
Pemerintah akan libatkan peran masyarakat di desa rawan kebakaran hutan dan lahan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki musim kemarau, ancaman terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Untuk menanggulangi ancaman ini, KLHK telah melakukan berbagai upaya pencegahan melalui berbagai terobosan. Untuk memaksimalkan pencegahan, di tahun ini pemerintah akan mendorong pendekatan baru dalam pencegahan karhutla. Baca Juga: Bom Waktu Bernama Omnibus Law