KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menggelar lelang surat berharga syariah (SBSN) atau sukuk negara pada 7 Februari 2023. Lelang ini bertujuan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Target indikatif lelang sukuk negara pekan depan mencapai Rp 14 triliun. Sekadar mengingatkan, total penawaran masuk pada lelang SBSN 24 Januari lalu mencapai Rp 28,55 triliun. Dari total penawaran, pemerintah menyerap Rp 14,15 triliun, sedikit lebih tinggi ketimbang target. Underlying asset dalam lelang sukuk pekan depan adalah proyek atau kegiatan dalam APBN tahun 2023 dan Barang Milik Negara. SBSN yang akan dilelang adalah seri Surat Perbendaharaan Negara – Syariah (SPN-S) dan Project Based Sukuk (PBS).
- SPN-S 08082023 (new issuance), tanggal jatuh tempo 8 Agustus 2023 dengan imbalan berupa diskonto.
- PBS036 (reopening), tanggal jatuh tempo 15 Agustus 2025 dengan imbalan 5,37500%.
- PBS003 (reopening), tanggal jatuh tempo 15 Januari 2027 dengan imbalan 6,00000%.
- PBS037 (reopening), tanggal jatuh tempo 15 Maret 2036 dengan imbalan 6,87500%.
- PBS034 (reopening), tanggal jatuh tempo 15 Juni 2039 dengan imbalan 6,50000%.
- PBS033 (reopening), tanggal jatuh tempo 15 Juni 2047 dengan imbalan 6,75000%.