KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022, pemerintah kembali berencana menerbitkan enam seri surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara. Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri Surat Perbendaharaan Negara-Syariah (SPN-S) dan Project Based Sukuk (PBS) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2022. Rencananya lelang SBSN akan dilakukan Selasa 9 Agustus 2022, sedangkan tanggal setelmen ditetapkan dua hari kemudian, yakni Kamis 11 Agustus 2022. Dari lelang enam seri SBSN tersebut pemerintah memasang target indikatif sebesar Rp 7 triliun.
Baca Juga: Yield Yang Diminta Pada Lelang SBSN Pekan Depan Akan Lebih Tinggi Mengutip dari keterangan resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, enam seri tersebut diantaranya: 1. Seri SPN-S 07022023 (
new issuance), tanggal jatuh tempo pada 7 Februari 2023, berlaku bunga diskonto, alokasi Pembelian Non-kompetitif 50% dari jumlah yang dimenangkan. 2. Seri PBS031 (
reopening), tanggal jatuh tempo pada 15 Juli 2024, dengan imbalan sebanyak 4%, dan alokasi Pembelian Non-kompetitif sebanyak 30% dari jumlah yang dimenangkan. 3. Seri PBS032, tanggal jatuh tempo 15 Juli 2026, dengan imbalan sebanyak 4,875%, dan alokasi Pembelian Non-kompetitif sebanyak 30% dari jumlah yang dimenangkan. 4. Seri PBS029, tanggal jatuh tempo pada 15 Maret 2034, dengan imbalan sebanyak 6,375%, dan alokasi Pembelian Non-kompetitif sebanyak 30% dari jumlah yang dimenangkan. 5. Seri PBS034, tanggal jatuh tempo pada 15 Juni 2039, dengan imbalan sebanyak 6,5%, dan alokasi Pembelian Non-kompetitif sebanyak 30% dari jumlah yang dimenangkan. 6. Seri PBS033, tanggal jatuh tempo pada 15 Juni 2047, memberikan imbalan 6,75%, dan alokasi Pembelian Non-kompetitif sebanyak 30% dari jumlah yang dimenangkan.
Baca Juga: Sukuk Tenor Pendek Masih Jadi Buruan Investor di Lelang Pekan Depan “Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN,” tulis DJPPR dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/8).
Lelang bersifat terbuka (
open auction) dan menggunakan metode harga beragam (
multiple price). Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan
yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan
yield rata-rata tertimbang (
weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang. Lelang dibuka hari Selasa tanggal 9 Agustus 2022 pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama. Setelmen akan dilaksanakan pada tanggal 11 Agustus 2022 atau 2 hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang (T+2). Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Wahyu T.Rahmawati