Pemerintah akan melelang 7 seri SUN dengan target indikatif Rp 12 triliun pada Selasa



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah berencana menggelar lelang Surat Utang Negara (SUN) pada Selasa 12 Oktober 2021. Pada lelang kali ini, pemerintah menetapkan target indikatif sebesar Rp 8 triliun - Rp 31,5 triliun dari tujuh seri yang ditawarkan.

Merujuk dari laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, ketujuh seri SUN yang akan dilelang adalah seri SPN (Surat Perbendaharaan Negara) dan FR (Fixed Rate).

Lelang ini dilakukan guna memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021.


Baca Juga: Yield menurun, penyerapan pemerintah juga menurun dalam lelang sukuk negara hari ini

Berikut ketujuh seri SUN yang akan dilelang:

1. SPN0322112 yang jatuh tempo pada 12 Januari 2022 dengan imbalan diskonto

2. SPN12221013 yang jatuh tempo pada 13 Oktober 2022 dengan imbalan diskonto

3. FR0090 yang jatuh tempo pada 15 April 2027 dengan imbalan 5,125%.

4. FR0091 yang jatuh tempo pada 15 Februari 2032 dengan imbalan 6,375%.

5. FR0088 yang jatuh tempo pada 15 Juni 2036 dengan imbalan 6,25%

6. FR0092 yang jatuh tempo pada 15 April 2042. dengan imbalan 7,125%.

7. FR0089 yang jatuh tempo pada 15 Agustus 2051 dengan imbalan 6,875%

Lelang ini akan dibuka pada Selasa, 12 Oktober 2021 pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Sedangkan tanggal setelmen jatuh pada Kamis, 14 Oktober 2021.

Baca Juga: Obligasi emerging market dinilai masih memiliki valuasi menarik

Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price). SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp 1.000.000,00 (satu juta Rupiah).

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Selanjutnya: Pelemahan rupiah yang mencapai 500% dalam 25 tahun terakhir dinilai wajar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli