Pemerintah akan melelang lima seri sukuk negara dengan target indikatif Rp 7 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah lewat Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan akan menggelar lelang surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara pada Selasa (28/1). Pemerintah akan melelang lima seri sukuk negara dengan target indikatif Rp 7 triliun.

Berdasarkan pengumuman lelang, seri-seri surat utang yang akan dilelang adalah seri surat perbendaharaan negara syariah (SPN-S) dan project based sukuk (PBS). "Lelang ini untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020," ungkap Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko dalam pengumuman.

Baca Juga: Pembiayaan Sukuk untuk Proyek Tak Tuntas Disetop


Lima seri surat utang yang akan dilelang adalah

  1. SPN-S 15072020 yang jatuh tempo 15 Juli 2020 dengan imbalan diskonto
  2. PBS002 yang jatuh tempo 15 Januari 2022 dengan imbalan 5,45%
  3. PBS026 dengan waktu jatuh tempo 15 Oktober 2024 dan imbalan 6,625%
  4. PBS005 yang jatuh tempo 15 April 2043. Seri ini menawarkan imbalan 6,75%
  5. PBS015 yang akan jatuh tempo 15 Juli 2047. Seri ini menawarkan imbalan 8%
Baca Juga: Terapkan sanksi, Kemenkeu moratorium pembiayaan sukuk bagi proyek yang tak selesai

Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price). Lelang dibuka hari Selasa tanggal 28 Januari 2020 pukul 10.00 WIB dan ditutup pukul 12.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama.

SBSN seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad ijarah sale and lease back. Underlying asset untuk penerbitan seri SPN-S menggunakan Barang Milik Negara yang telah mendapatkan persetujuan DPR dan telah memenuhi persyaratan seperti diatur dalam Pasal 2 ayat 4 Peraturan Menteri Keuangan nomor 205/PMK.08/2017 tentang Penggunaan Barang Milik Negara Sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati