KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah lewat Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan akan menggelar lelang surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara pada Selasa (28/1). Pemerintah akan melelang lima seri sukuk negara dengan target indikatif Rp 7 triliun. Berdasarkan pengumuman lelang, seri-seri surat utang yang akan dilelang adalah seri surat perbendaharaan negara syariah (SPN-S) dan project based sukuk (PBS). "Lelang ini untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020," ungkap Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko dalam pengumuman. Baca Juga: Pembiayaan Sukuk untuk Proyek Tak Tuntas Disetop
- SPN-S 15072020 yang jatuh tempo 15 Juli 2020 dengan imbalan diskonto
- PBS002 yang jatuh tempo 15 Januari 2022 dengan imbalan 5,45%
- PBS026 dengan waktu jatuh tempo 15 Oktober 2024 dan imbalan 6,625%
- PBS005 yang jatuh tempo 15 April 2043. Seri ini menawarkan imbalan 6,75%
- PBS015 yang akan jatuh tempo 15 Juli 2047. Seri ini menawarkan imbalan 8%