KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberlakukan tilang elektronik atau e-tilang dalam rangka meningkatkan serta mempermudah pelayanan bagi masyarakat serta menjawab perkembangan zaman yang saat ini hampir semua lini menggunakan sistem daring. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan usai diskusi yang bertajuk "Eksplorasi Potensi Pemanfaatan Inovasi 'Start Up' untuk Peningkatan Kinerja Transportasi" di Jakarta, Rabu (28/2), mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Kepolisian terkait penerapan e-tilang tersebut. "Kita menggunakan konsep e-tilang itu. Jadi artinya e-tilang memang masih manual, tapi nanti pembayarannya itu sudah menggunakan model aplikasi. Jadi artinya kalau saya orang jauh dari Surabaya, ditilangnya mungkin di Jakarta, di jembatan timbang ditilang, langsung kemudian bisa membayar lewat ATM, bank terdekat. Kemudian bisa langsung jalan kembali, barang bukti kita kembalikan," katanya.
Pemerintah akan memberlakukan tilang elektronik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberlakukan tilang elektronik atau e-tilang dalam rangka meningkatkan serta mempermudah pelayanan bagi masyarakat serta menjawab perkembangan zaman yang saat ini hampir semua lini menggunakan sistem daring. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan usai diskusi yang bertajuk "Eksplorasi Potensi Pemanfaatan Inovasi 'Start Up' untuk Peningkatan Kinerja Transportasi" di Jakarta, Rabu (28/2), mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Kepolisian terkait penerapan e-tilang tersebut. "Kita menggunakan konsep e-tilang itu. Jadi artinya e-tilang memang masih manual, tapi nanti pembayarannya itu sudah menggunakan model aplikasi. Jadi artinya kalau saya orang jauh dari Surabaya, ditilangnya mungkin di Jakarta, di jembatan timbang ditilang, langsung kemudian bisa membayar lewat ATM, bank terdekat. Kemudian bisa langsung jalan kembali, barang bukti kita kembalikan," katanya.