KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memperpanjang restrukturisasi untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). Namun perpanjangan restrukturisasi ini hanya berlaku bagi kredit Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang akadnya dilakukan pada tahun 2022. "Kemarin pemerintah rapat denga Tim pengarah KUR dan pemerintah menambah waktu untuk restrukturisasi kredit UMKM bagi yang akadnya di tahun 2022," kata Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada Pesta Rakyat UMKM untuk Indonesia di JCC Senayan, Senin (22/7). Airlangga menegaskan restruktisasi ini untuk membantu UMKM, seperti yang dilakukan pada saat pandemi Covid-19.
"Ini bantuan agar UMKM bisa bernafas, kami melihat denyutnya mengendur sedikit, kita perlu injeksi," jelas Arilangga. Baca Juga: Ada Opsi Kebijakan Restrukturisasi KUR, Begini Kata Kemenkop UKM Sekretaris Kementeran Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengungkapkan kelanjutan restrukturisasi UMKM ni secara teknis akan diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).