Pemerintah akan Memulai Program Makan Bergizi Gratis Pada 2 Januari 2025



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. 

Badan tersebut dibentuk setelah Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 83 tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional. Beleid itu diundangkan pada 15 Agustus 2024. 

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menjelaskan, tugasnya saat ini adalah mempersiapkan segala sesuatu terkait dengan prosedur persiapan makan bergizi untuk anak sekolah, anak santri, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.


Setelah ini, Dadan mengatakan akan ada pengangkatan pejabat tinggi pratama, irjen, sestama, dan deputi. 

Baca Juga: Badan Gizi Nasional Garap Program Makan Gratis

Kemudian akan menyusun susunan organisasi dan tata kerja (SOTK), menyusun seluruh peraturan badan, seluruh peraturan yang terkait dengan program dan pelaksanaan program yang terkait dengan APBN. 

Dia berharap minggu pertama Desember 2024 sudah menerima daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA).

"2 Januari (2025) kita langsung laksanakan program makan bergizi seluruh Indonesia," ujar Dadan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/8).

Lebih lanjut Dadan menyampaikan anggaran operasional Badan Gizi Nasional termasuk di dalam anggaran Rp 71 triliun yang dialokasikan pemerintah pada tahun 2025. 

Adapun mekanisme pelaksanaan termasuk berapa anggaran per porsinya akan diumumkan pada kesempatan berikutnya.

Yang jelas, kata Dadan, program ini akan menggandeng UMKM lokal, koperasi, Bumdes, dan lainnya.

"Target kita kan sesuai dengan dokumen visi misi kita 82,9 juta (penerima manfaat) meskipun nanti mungkin dilakukannya bertahap, sehingga kita akan dapatkan lesson learned untuk pelaksanaan tersebut sehingga akan berjalan dengan smooth," jelas Dadan. 

Dihubungi secara terpisah, Ekonom dari Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, simpul koordinasi yang banyak kerap kali akan memperlambat proses pemerintah dalam mengeksekusi suatu program terutama di masa lampau. 

Apalagi jika berbicara masalah keterbatasan ruang anggaran fiskal yang sebenarnya masih bisa dialokasikan ke anggaran lain. 

Terlepas dari itu, karena sudah dibentuk, Yusuf menilai, Badan Gizi Nasional punya tanggung jawab untuk merancang bentuk pilloting jika program ini akan dilakukan piloting. 

Rancangan ini termasuk daerah yang akan dipilih/atau dilanjutkan untuk dipilih. 

"Pembentukan (Badan Gizi Nasional) berpotensi menambah simpul koordinasi dalam program pemerintah," ujar Yusuf.

Selain itu, rancang dari proses monitoring dan evaluasi program ini juga perlu menjadi tugas pokok fungsi awal dari badan ini. Karena program makan bergizi memiliki cakupan besar.

Sehingga evaluasi rutin program makan bergizi gratis perlu dilakukan oleh badan ini. Antara lain mengevaluasi apakah nutrisi/gizi yang diberikan sudah sesuai dgn rancang awal gizi yang diberikan. 

Baca Juga: Pembentukan Badan Gizi Nasional Berpotensi Memboroskan Anggaran?

Termasuk di dalamnya bagaimana menghadapi unintended consequences dari program yaitu meningkatnya impor bahan pangan di tahap awal program. 

"Serta yang tidak kalah penting apakah program bisa memberikan efek luberan ke UMKM dan sektor pertanian seperti yang diharapkan," ucap Yusuf.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan mengatakan, jika pembiayaan operasional Badan Gizi Nasional diambilkan dari anggaran Rp 71 triliun, berarti yang akan sampai ke penerima manfaat jadi sangat kecil. 

Belum lagi kebutuhan rapat-rapat, perjalanan dinas, gaji pegawai, menyusun program kerja, dan hal lain yang pasti menyedot anggaran besar. 

"Dengan adanya kelembagaan baru, berarti dibutuhkan belanja manajemen dan administrasi perkantoran yang tidak kecil," ujar Misbah. 

Misbah meminta publik memantau efektivitas pembentukan Badan Gizi Nasional ini seperti apa. 

Ia menilai pembentukan Badan Gizi Nasional kurang tepat, karena akan menutup semangat multiplyer efect dari program makan bergizi gratis. Baik itu, dampak kesehatan, pendidikan, UMKM, pertanian, dari program bergizi gratis. 

"Sebuah Badan, biasanya akan sulit untuk menggerakkan kementerian untuk turut terlibat atau dikomandoi sebuah Badan," ucap Misbah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi