JAKARTA. Pemerintah berniat untuk lebih mengendalikan tarif penerbangan. Kebijakan ini menyusul bergulirnya wacana menggabungkan biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge ke dalam komponen perhitungan tarif dasar penerbangan. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan (Dephub) Herry Bhakti S. Gumay menegaskan, pihaknya keberatan jika maskapai menentukan sendiri tarif penerbangan. Pasalnya, pemerintah akan kesulitan mengontrol perubahan tarif seperti yang saat ini terjadi. "Saat peak season, masyarakat dirugikan karena pemerintah tak bisa mengawasi tarif maskapai," ujarnya. Kontrol tarif ini berlaku bagi tarif kelas ekonomi saja. Pemerintah akan membuat mekanisme tarif batas atas dan batas bawah. "Karena tidak ada yang bisa menjamin bahwa tarif tersebut tidak berubah-ubah," ujar Herry, akhir pekan lalu.
Pemerintah akan Mengontrol Tarif Pesawat
JAKARTA. Pemerintah berniat untuk lebih mengendalikan tarif penerbangan. Kebijakan ini menyusul bergulirnya wacana menggabungkan biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge ke dalam komponen perhitungan tarif dasar penerbangan. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan (Dephub) Herry Bhakti S. Gumay menegaskan, pihaknya keberatan jika maskapai menentukan sendiri tarif penerbangan. Pasalnya, pemerintah akan kesulitan mengontrol perubahan tarif seperti yang saat ini terjadi. "Saat peak season, masyarakat dirugikan karena pemerintah tak bisa mengawasi tarif maskapai," ujarnya. Kontrol tarif ini berlaku bagi tarif kelas ekonomi saja. Pemerintah akan membuat mekanisme tarif batas atas dan batas bawah. "Karena tidak ada yang bisa menjamin bahwa tarif tersebut tidak berubah-ubah," ujar Herry, akhir pekan lalu.