KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersiap mengubah formula harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium. Pemerintah bersama PT Pertamina pun telah melakukan rapat di Kantor Kementerian ESDM pada Kamis (22/11) membahas hal tersebut. Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar membenarkan pemerintah bersama Pertamina memang membahas mengenai rencana revisi formula harga untuk Premium. "Formula BBM untuk penugasan lagi dibuat formulanya, lagi direvisi," kata Arcandra, Kamis (22/11). Menurut Arcandra, perubahan formula harga Premium dilakukan untuk menyesuaikan dengan struktur biaya (cost structure) Premium. Dengan begitu, harga yang ditetapkan menjadi lebih adil bagi konsumen dan PT Pertamina (Persero) selaku badan usaha yang mendapatkan penugasan.
Pemerintah akan mengubah formula harga Premium
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersiap mengubah formula harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium. Pemerintah bersama PT Pertamina pun telah melakukan rapat di Kantor Kementerian ESDM pada Kamis (22/11) membahas hal tersebut. Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar membenarkan pemerintah bersama Pertamina memang membahas mengenai rencana revisi formula harga untuk Premium. "Formula BBM untuk penugasan lagi dibuat formulanya, lagi direvisi," kata Arcandra, Kamis (22/11). Menurut Arcandra, perubahan formula harga Premium dilakukan untuk menyesuaikan dengan struktur biaya (cost structure) Premium. Dengan begitu, harga yang ditetapkan menjadi lebih adil bagi konsumen dan PT Pertamina (Persero) selaku badan usaha yang mendapatkan penugasan.