KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kemungkinan akan menunda rencana penerapan cukai plastik tahun ini. Alasannya, situasi ekonomi masih dalam ketidakpastian. “Kemungkinan di tahun 2022 (penerapan cukai plastik) belum jadi dilaksanakan,” tutur Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani kepada Kontan.co.id, Rabu (25/5). Asko mengatakan, penundaan tersebut karena pemerintah masih akan fokus untuk memperkuat kondisi ekonomi domestik yang saat ini memang sedang dalam proses pemulihan. Selain itu, kondisi ekonomi global juga masih dalam kondisi ketidakpastian dan berubah-ubah, sehingga pemerintah perlu waspada.
Baca Juga: Demi Melindungi Konsumen, Diperlukan Regulasi Spesifik Produk Tembakau Alternatif Adapun sebelumnya, terdapat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104/2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 menyebutkan, target penerimaan dari cukai plastik dan minuman berpemanis. Pertama, target penerimaan cukai plastik dipatok Rp 1,9 triliun. Tapi perlu dicatat, pemerintah bukan kali pertama memasang target penerimaan cukai plastik dalam APBN.